BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN BAKAT
Bakat adalah kemampuan
bawaan yang merupakan potensi yang masih perlu dikembangkan atau dilatih untuk
mencapai suatu kecakapan, pengetahuan dan keterampilan khusus. Sehubungan
dengan cara berfungsinya, ada 2 jenis bakat, yaitu:
1.
Kemampuan pada bidang khusus.
Misalnya bakat musik, melukis, dll.
2.
Bakat khusus yang dibutuhkan
sebagai perantara untuk merealisir kemampuan khusus , misalnya bakat melihat
ruang (dimensi) dibutuhkan untuk merealisasi kemampuan di bidang taknik
arsitek.
3.
Bakat bukanlah merupakan sifat
tunggal, melainkan merupakam sekelompok sifat yang secara bertimgkat membentuk
bakat. Bakat baru muncul bila ada kesempatan untuk berkembang atau
dikembangkan. Sehingga mungkin saja seseorang tidak mengetahui dan
mengembangkan bakatnya sehingga tetap merupakan kemampuan yang latenta.